Sudah dengar berita tentang Syekh Puji (45 tahun!) yang nekat menikahi Ulfa, gadis (atau anak-anak ya?) berumur 12 tahun. Kejadian ini sontak langsung memicu amarah masyarakat, rohaniawan dan kaum feminis dan langsung menentang pernikahan (atau perkawinan sih?) yang sebenarnya akan membatasi hak-hak anak untuk bergaul dan tumbuh seperti anak-anak lain pada umumnya. Tapi yang ditentang untuk ternyata malah balik menantang dan merasa yang dilakukannya itu merupakan hal yang benar karena agama memperbolehkannya. Waduh kacau berat nih.
Syekh Puji merupakan pengusaha kaya raya dan tokoh rohani yang terpandang di Semarang. Mobilnya saja sudah puluhan belum lagi propertinya. Selain itu dia juga sudah punya istri yang katanya lebih mengutamakan urusan agama dan sedang fokus mengurus pondok pesantren. Alasan inilah yang membuat beliau ini nekat melakukan audisi mencari
Tapi menurut orang tua anak dibawah umur tersebut, pernikahan itu terjadi semata-mata atas keinginan si anak sendiri. Masalah ekonomi menurutnya sama sekali bukan faktor yang menjadi dasar keputusan. Oleh sang orang tua, Kyai Paedofil itu dianggap sebagai pendidik spiritual dan pengusaha sukses yang mampu membahagiakan Ulfa, anak berumur 12 tahun itu. Setelah dinikahi, katanya Ulfa akan disekolahkan manajemen dan seluruh kebutuhannya akan dipenuhi. Padahal Syekh Puji sendiri berkomentar bahwa untuk menjadi istrinya, Ulfa tidak perlu sekolah lagi karena beliau nggak perlu ijazah. Satu lagi hak anak untuk memperoleh pendidikan dicederai. Parah bener nih orang!
Menurut Syekh Puji, nikah di bawah umur tidak dilarang oleh agama. "Nabi Muhammad sendiri menikahi Siti Aisyah sewaktu berumur 9 tahun" alasannya. Tapi MUI sendiri mengatakan bahwa tindakan Rasulullah tidak bisa sembarangan ditiru oleh manusia biasa, apalagi yang merasa sudah banyak tahu tentang agama. Untuk bisa menikah dibawah umur harus diputuskan oleh pengadilan. Syekh Puji menantang bagi siapun yang menentangnya untuk menunjukkan dalil hukum syariah Islam yang tidak membenarkan tindakannya, sekali lagi terlihat wujud kesombongannya yang merasa hidup di negara Islam dan tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia yang jelas-jelas menentang seorang wanita untuk menikah dibawah umur 16 tahun.
BKKBN sendiri menganjurkan bagi wanita untuk menikah diatas umur 20 tahun. Sebab sebelum umur 20 tahun, organ reproduksi wanita belum terbentuk dengan matang. Selaput pada mulut rahim yang masih tipis akan sangat rentan untuk menimbulkan penyakit kanker mulut rahim. Kemungkinan timbulnya penyakit kanker mulut rahim akan semakin besar jika dilakukan hubungan intim sebelum umur 20 tahun. Peradangan pada selaput di mulut rahim akan memicu sel-sel kanker untuk terbentuk. Dan siapa lagi yang akan menderita selain anak-anak lugu yang menjadi korban para paedofil ini. Sungguh malang memang nasib mereka.
Untuk itulah para orangtua seharusnya mampu melindungi anak-anak gadisnya agar tidak menjadi korban praktek paedofil. Janganlah menjadikan agama sebagai payung hukum. Sebab saya rasa Islam sendiri mengajarkan untuk tidak melakukan sesuatu yang sebenarnya dapat untuk dihindari dan bukan sesuatu yang darurat seperti pernikahan paedofil misalnya. Jika memang tujuan Syekh Puji adalah untuk menjadikan istri pilihannya sebagai pemimpin perusahaan, mengapa tidak memilih istri muda yang telah cukup umur saja. Beliau memang sudah benar-benar gendeng, melihatnya saja aku sudah gedeg. Kabarnya kyai paedofil ini akan menikahi anak-anak dibawah umur lainnya. Sebaiknya memang pemerintah dan masyarakat lebih tegas untuk bertindak. Jangan sampai hal ini sampai terulang lagi. Hormatilah hak anak dan wanita, jangan jadikan kekuasaan, harkat dan martabat sebagai sarana untuk menindas orang lain.
Update:
Dikabarkan Syekh Puji membatalkan (atau menceraikan sih?) pernikahannya dengan Luthfiana Ulfa setelah mendapat kecaman keras dari komnas perlindungan anak dan dilaporkan perbuatannya ke kantor polisi. Kuasa hukum dari Syekh Puji meminta agar setelah Ulfa diceraikan, maka tidak ada lagi tuntutan hukum yang dialamatkan pada Syekh Puji (duh, enak banget ya!). Namun beberapa pihak menuntut agar Syekh Puji memberikan ganti rugi atas derita psikologis Ulfa paska diceraikan. Lebih menggembirakan lagi, sekolah Ulfa dengan senang hati menerima kembali gadis itu untuk kembali bersekolah. Di sekolah Ulfa termasuk anak yang berprestasi dan cerdas, begitu menurut pengakuan salah seorang temannya. Yah, semoga kasus yang super ribet ini nggak terjadi lagi deh.











